Analisis Yuridis Terhadap Pelanggaran Hak-Hak Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Bersama
(Studi Kasus Nomor 102/PDT.SUS-PHI/2024/PN.SRG)
Kata Kunci:
Analisis Yuridis, Pelanggaran, Hak Pekerja, Perjanjian Kerja Bersama, KetenagakerjaanAbstrak
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berfungsi sebagai instrumen hukum untuk mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Namun, pelaksanaan PKB tidak jarang mengalami pelanggaran yang merugikan hak pekerja. Penelitian ini menganalisis pelanggaran hak pekerja dalam PKB berdasarkan studi kasus nomor 102/PDT.SUS-PHI/2024/PN.SRG di Pengadilan Negeri Seringgi. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris melalui studi dokumen hukum dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan melakukan pelanggaran berupa keterlambatan pembayaran upah, tidak terpenuhinya jaminan sosial, dan kurangnya perlindungan keselamatan kerja. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan PKB untuk melindungi hak pekerja.