Peninjauan Terhadap ICC Yang Hendak Dikeluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Putin Atas Kejahatan Perang Ukraina

Penulis

  • Safa Kamila Yuliana Universitas Pakuan
  • Raden Ristie Dwi Jayanti Universitas Pakuan
  • Nurul Anisah Universitas Pakuan
  • M. Arya Ramadhan Universitas Pakuan
  • Herli Antoni Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Kejahatan Perang, Mahkamah Pidana Internasional, Vlandimir Putin

Abstrak

War crimes are heinous acts committed during war, they became increasingly well known as a result of the world wars and subsequent efforts to hold criminals responsible for the crimes. War Crimes include violations of International Humanitarian Law. On March 18 2023, the International Criminal Court (ICC) issued an arrest warrant against Russian President Vladimir Putin on charges of committing war crimes in Ukraine. The UN commission also noted findings of sexual and gender-based violence committed by Russian authorities when they carried out house-to-house visits in areas under their control, and during the unlawful confinement and transfer of children from Ukraine to the Russian Federation. The arrest of Vlandimir Putin and other Russian officials for legal proceedings was carried out by the International Criminal Court because the Russian state had no desire to arrest and try the President and its own state officials. Therefore, the International Criminal Court must act to adjudicate in the legal interests of the whole world. The Universality Principle states that criminal law can be applied to anyone who violates legal interests throughout the world.

Kejahatan Perang adalah tindakan keji yang dilakukan pada saat perang, kejahatan perang menjadi semakin dikenal sebagai akibat dari perang dunia dan upaya berikutnya untuk menuntut tanggung jawab pidana bagi pelaku kejahatan. Kejahatan Perang termasuk pada pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.Pada tanggal 18 Maret 2023, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina. komisi PBB juga mencatat temuan dan kekerasan berbasis seksual dan gender yang dilakukan oleh otoritas Rusia ketika mereka melakukan kunjungan dari rumah ke rumah di daerah yang berada dibawah kendali mereka,dan selama pengurungan yang melanggar hukum.adanya pemindahan anak – anak dari Ukraina ke Federasi Rusia.Penangkapan Vlandimir Putin dan Pejabat Rusia lainnya untuk diproses hukum dilakukan oleh Mahkamah Pidana Internasional karena tidak ada keinginan negara Rusia untuk mengkap dan mengadili Presiden dan pejabat – pejabat negaranya sendiri. Oleh karena itu, Mahkamah Pidana Internasional harus bertindak mengadili guna kepentingan hukum seluruh dunia. Asas Universalitas menyatakan bahwa undang – undang hukum pidana dapat diberlakukan terhadap siapapun yang melanggar kepetingan hukum dari seluruh dunia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-01