ANALISIS PENETAPAN SANKSI REHABILITASI TERHADAP TERDAKWA PECANDU NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BANTEN
Kata Kunci:
Narkotika, Pecandu Narkotika, RehabilitasiAbstrak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terdapat ketentuan tentang upaya rehabilitasi medis dan rehabilitas sosial bagi penyalahguna dan pecandu Narkotika. Rehabilitasi bagi pecandu Narkotika merupakan suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu Narkotika dari ketergantungannya, akan tetapi masih terdapat pecandu Narkotika yang tidak mendapatkan rekomendasi rehabilitasi melainkan diganjar dengan hukuman penjara. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian Hukum Empiris Normatif, dengan melakukan wawancara terhadap pihak yang mengetahui permasalahan mengenai judul skripsi ini, dan dengan cara studi dokumen atau kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian adalah Badan Narkotika Nasional dalam memberikan penetapan rekomendasi rehabilitasi terhadap pecandu Narkotika mempertimbangkan hasil tes urine dan tingkat keparahan dalam penggunaan zat tersebut, serta melihat dari status hukumnya. Adapun kendala dalam pemberian rekomendasi rehabilitasi bahwa terdakwa terlibat langsung dengan jaringan peredaran gelap Narkotika, terdakwa merupakan residivis Narkotika dan barang bukti terdakwa melebihi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.