Implikasi Hukum terhadap Pengelolaan Limbah B3 di Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Penulis

  • Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional

Kata Kunci:

Limbah B3, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Pengelolaan Lingkungan, Industri

Abstrak

The legal implications of hazardous and toxic (B3) waste management in industry play a key role in maintaining environmental sustainability and public health. Law No. 32/2009 on Environmental Protection and Management in Indonesia is the legal basis governing the management of hazardous and toxic waste. This regulation analyzes the implications of the law, including specific requirements for industries, licensing mechanisms, and hazardous waste management obligations. The law emphasizes the importance of industry compliance with technical and safety standards, as well as corporate social responsibility in managing hazardous waste in a sustainable manner. In addition, the Environmental Law also stipulates legal sanctions and monitoring to ensure compliance. An in-depth understanding of these legal implications is important in the effort to maintain a healthy and sustainable environment while promoting responsible and environmentally-friendly industrial development. Awareness of rights and obligations, as well as adequate access to existing legal mechanisms, are key steps to engaging communities in environmental protection. Thus, an effective understanding and implementation of the Environment Law can help realize a cleaner, safer and more sustainable environment for future generations.

Implikasi hukum terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di industri memiliki peran kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia menjadi dasar hukum yang mengatur tata kelola limbah B3. Peraturan ini menganalisis implikasi hukum tersebut, termasuk persyaratan khusus untuk industri, mekanisme perizinan, dan kewajiban pengelolaan limbah B3. Undang-Undang ini menekankan pentingnya kepatuhan industri terhadap standar teknis dan keselamatan, serta tanggung jawab sosial perusahaan dalam mengelola limbah B3 secara berkelanjutan. Selain itu, Undang-Undang Lingkungan Hidup juga menetapkan sanksi hukum dan pemantauan untuk memastikan kepatuhan. Pemahaman mendalam tentang implikasi hukum ini menjadi penting dalam upaya menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan sambil mempromosikan pengembangan industri yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Kesadaran akan hak dan kewajiban, serta akses yang memadai terhadap mekanisme hukum yang ada, merupakan langkah kunci untuk melibatkan masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup. Dengan demikian, pemahaman dan penerapan UU Lingkungan Hidup yang efektif dapat membantu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-01