STRATEGI HUMAS DPRD KABUPATEN BOGOR DALAM MENYAMPAIKAN INFOMASI PERATURAN DAERAH

Penulis

  • Fajriatunnisa Universitas Djuanda
  • Danu Suyarni Universitas Djuanda

Kata Kunci:

Hubungan Masyarakat DPRD, Sosialisasi Peraturan Daerah, Keterbukaan Informasi Publik, Hukum Administrasi Negara, Transparansi Legislatif

Abstrak

Efektivitas Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya ditentukan oleh kualitas substansi hukumnya, tetapi juga oleh pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini mengkaji peran Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Kabupaten Bogor dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah dari perspektif Hukum Administrasi Negara. Dengan menggunakan metode yuridis empiris, penelitian ini menganalisis kesenjangan antara norma hukum (law in books) dan implementasi di lapangan (law in action) terkait fungsi komunikasi hukum publik yang dijalankan Humas DPRD. Temuan menunjukkan adanya kekosongan norma (legal vacuum) yang menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab kelembagaan, minimnya alokasi anggaran, dan belum optimalnya koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 dan UU No. 23 Tahun 2014. Penelitian ini merekomendasikan penguatan dasar hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan Humas DPRD, dan pengembangan mekanisme evaluasi terstruktur untuk mewujudkan transparansi legislatif dan good governance di tingkat daerah.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-25