PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN HARGA BARANG DALAM TRANSAKSI DI MINIMARKET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

(Studi Kasus Pada Alfamart Kabupaten Serang)

Penulis

  • Cantika Fajri Melati Universitas Primagraha
  • Robby Nurtresna Universitas Primagraha
  • Dika Ratu Marfu'atun Universitas Primagraha

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Konsumen, Ketidaksesuaian Harga, Minimarket, UUPK

Abstrak

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen atas ketidaksesuaian harga barang dalam transaksi di minimarket berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Fokus penelitian diarahkan pada hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan akurat, serta bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha apabila terjadi ketidaksesuaian harga. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus di Alfamart Kabupaten Serang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ketidaksesuaian harga masih sering terjadi, yang pada dasarnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b UUPK. Pertanggungjawaban pelaku usaha umumnya dilakukan melalui pengembalian selisih harga atau penyesuaian harga sesuai label di rak, meskipun masih diperlukan pengawasan yang lebih ketat. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan mekanisme perlindungan hukum agar hak konsumen terlindungi secara efektif.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-27