PRINSIP CHECKS AND BALANCES TERHADAP KEWENANGAN LEMBAGA EKSEKUTIF DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Kata Kunci:
Sistem Checks and Balances, Mekanisme, PengawasanAbstrak
Prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia berfungsi sebagai dasar penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh lembaga eksekutif. Prinsip ini bertujuan memastikan setiap lembaga negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif memiliki otonomi yang setara tanpa ada campur tangan satu sama lain. Dengan adanya pasca amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengalami perubahan besar. Pola hubungan antar lembaga negara tidak lagi bersifat vertikal atau subordinatif, tetapi horizontal dan bersifat koordinatif. Artinya adalah tidak ada lagi lembaga tertinggi, semua lembaga negara berada pada posisi sejajar dan saling mengawasi. Penerapan prinsip ini terlihat jelas dalam interaksi antara DPR dan Presiden. DPR berwenang mengawasi tindakan eksekutif melalui hak interpelasi dan angket, sementara presiden dapat memveto rancangan undang-undang yang telah disahkan DPR. Selain itu, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi bertugas mengawasi tindakan eksekutif untuk memastikan bahwa kebijakan presiden tidak melanggar konstitusi. Oleh karena itu, prinsip checks and balances berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, mencegah penyalahgunaan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ini sangat krusial untuk mempertahankan demokrasi dan keadilan di Indonesia.