KEPASTIAN HUKUM PADA PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)

Penulis

  • Rusman Wahyu Setiawan Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Rommy Hardyansah Universitas Sunan Giri Surabaya

Kata Kunci:

Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent).

Abstrak

surat ijin tindakan medis atau persetujuan tindakan kedokteran merupakan suatu persetujuan yang dibuat oleh pasien sendiri atau keluarganya, untuk memberikan izin terhadap dokter dalam melakukan serangkaian pemeriksaan, menetapkan diagnosis , melakukan pemeriksaan fisik dan penunjang medis dan melakukan tindakan medis tertentu kepada pasien. Persetujuan tersebut diberikan oleh pasien atau keluarganya setelah melalui suatu proses komunikasi interpersonal dua arah yang berimbang.sebelum dilakukan suatu prosedur medis diedukasikan terlebih dahulu kepada pasen maupun keluarga.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31