TANGGUNG JAWAB HUKUM PETUGAS KESEHATAN TERHADAP KERAHASIAAN DATA PASIEN DI DALAM REKAM MEDIS

Penulis

  • Faris Augus Tirtana Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Rommy Hardyansah Universitas Sunan Giri Surabaya

Kata Kunci:

Tanggung jawab Hukum Nakes, Kerahasiaan Data Pasien, Rekam Medis

Abstrak

Penyelenggaraan rekam medis oleh fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bukti dalam proses pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien. Dokumen rekam medis adalah milik fasilitas pelayanan kesehatan yang harus disimpan dan dipelihara karena merupakan dokumen rahasia yang penting bagi pasien, bagi tenaga kesehatan, dan bagi fasilitas pelayanan kesehatan. Artikel ini mengadopsi metode yuridis empiris yang akan membahas mengenai tanggung jawab hukum petugas kesehatan terhadap kerahasiaan data pasien dalam rekam medis. Fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab menjaga dan melindungi segala informasi terkait keamanan dalam kerahasiaan rekam medis pasien. Bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berupa tanggung jawab hukum pidana, tanggung jawab hukum administrasi, serta tanggung jawab hukum perdata.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31