ANALISIS YURIDIS PERAN DAN WEWENANG ADVOKAT DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA
Kata Kunci:
Advokat, Peran Advokat, Sistem Peradilan PidanaAbstrak
Jurnal ini membahas pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Advokat bertindak sebagai penasehat hukum, yang memastikan bahwa hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana terlindungi selama proses peradilan. Mereka memainkan peran kritis dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh penegak hukum dengan menjadi pendamping hukum yang kritis dan independen.Selain itu, jurnal ini menyoroti bagaimana advokat berkontribusi dalam setiap tahap proses hukum, mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga pengadilan dan penjatuhan hukuman. Advokat tidak hanya memberikan nasihat hukum, tetapi juga berperan dalam mengumpulkan bukti, mengajukan banding, dan melakukan pembelaan terhadap klien mereka. Melalui peran strategis ini, advokat memastikan bahwa prinsip keadilan dan due process tetap terjaga dalam sistem peradilan pidana.
This journal discusses the important role of advocates in maintaining balance in the criminal justice system in Indonesia. Advocates act as legal advisors, ensuring that the rights of suspects, suspects, and convicts are protected during the judicial process. They play a critical role in preventing power by law enforcement by being critical and independent legal advocates in addition, this journal highlights how advocates contribute to every stage of the legal process, from investigation, lending, to trial and punishment. Advocates not only provide legal advice, but also play a role in gathering evidence, filing appeals, and defending their clients. Through this strategic role, advocates ensure that the principles of justice and legal processes are maintained in the criminal.