KONSEP SAKINAH, MAWADAH DAN WARAHMAH DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Penulis

  • Farohah Atul Asyuro Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Iin Ratna Sumirat Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kata Kunci:

Sakinah, Mawadah, Rahmah, Sosiologi Hukum, Pernikahan Islam

Abstrak

Artikel ini membahas konsep sakinah, mawadah, dan rahmah dalam pernikahan dari perspektif sosiologi hukum. Ketiga konsep ini merupakan nilai dasar dalam membentuk keluarga ideal menurut ajaran Islam, yang tidak hanya berfokus pada hubungan emosional dan spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai sakinah, mawadah, dan rahmah berfungsi sebagai norma sosial dan norma hukum yang saling melengkapi. Hukum berperan dalam melindungi hak dan kewajiban pasangan, mencegah ketidakadilan dalam rumah tangga, serta menyediakan mekanisme penyelesaian konflik. Artikel ini juga menguraikan tantangan dan solusi dalam implementasi nilai-nilai tersebut di tengah perubahan sosial modern. Dengan mengintegrasikan norma agama, norma sosial, dan hukum, diharapkan tercipta rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-20