Peran Hukum Lingkungan dalam Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Lingkungan Pasca UU Cipta Kerja
Kata Kunci:
Hukum Lingkungan, Cipta KerjaAbstrak
Environmental law plays an important role in ensuring the protection and awareness of the environment that needs to be safeguarded and preserved for the well-being of future generations. The change in environmental permits of the Job Creation Perpu is considered to have more goals that can improve economic welfare than providing environmental protection and management previously regulated in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, potentially causing natural damage which is a setback from the fulfillment of Human Rights to obtain a healthy environment. The government must be able to utilize all natural resources of NRI without sacrificing the people's right to get a good and healthy living environment. A healthy and good living environment must be maintained so that the earth can continue to be sustainable as a place for human habitation.
Hukum lingkungan memainkan peran penting dalam memastikan perlindungan dan kesadaran lingkungan yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk kesejahteraan generasi mendatang. Perubahan izin lingkungan Perpu Cipta Kerja dinilai memiliki tujuan lebih yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dibandingkan dengan pemberian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang merupakan kemunduran dari pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat. Pemerintah harus dapat memanfaatkan seluruh sumber daya alam NRI tanpa mengorbankan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Lingkungan hidup yang sehat dan baik harus dijaga agar bumi dapat terus lestari sebagai tempat tinggal manusia.