PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DARI PEREDARAN HAND SANITIZER TANPA LABEL PRODUK MASA PANDEMI COVID-19 DI KUTA SELATAN
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Konsumen, LabelAbstrak
Selama pandemi Covid-19 permintaan hand sanitizer sangat meningkat, maka dari hal tersebut banyak membuat pelaku usaha memproduksi hand sanitizer tanpa standar, seringkali tanpa label, sehingga berisiko bagi kesehatan. Pasal 8 ayat (1) UUPK telah mengatur bahwa pelaku usaha diwajibkan memberi informasi produk yang jelas kepada konsumen. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara das sollen yaitu Pasal 8 ayat (1) UUPK dan das sein yaitu peredaran hand sanitizer tanpa label yang jelas. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Jenis penelitian empiris merupakan penelitian dengan sumber data utamanya yang di peroleh melalui penelitian lapangan, dan dilakukan baik berdasarkan pengamatan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat penggunaan hand sanitizer tanpa label produk masa pandemi Covid-19 di Kuta Selatan, konsumen mendapatkan ganti kerugian yang diberikan oleh pelaku usaha atas kesalahannya telah memproduksi barang yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, dengan diberikannya ganti rugi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang merupakan tanggung jawab mutlak yang harus dilakukan bagi pelaku usaha atas beban kerugian yang diderita oleh konsumen baik secara kesehatan dan materiil konsumen. Upaya hukum yang diterapkan oleh konsumen akibat penggunaan hand sanitizer tanpa label produk masa pandemi Covid-19, ialah konsumen dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha dengan membukti bahwa hand sanitizer yang digunakan tidak memenuhi izin kelayakan edar yang dimana dapat membahayakan kesehatan konsumen selaku pengguna produk tersebut. Namun sebelum menempuh jalur litigasi, penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha dapat ditempuh atau diselesaikan dahulu melalui jalur non litigasi.
During the Covid-19 pandemic, demand for hand sanitizers greatly increased, which is why many businesses produce hand sanitizers without standards, often without labels, which poses a risk to health. Article 8 paragraph (1) UUPK has regulated that business actors are required to provide clear product information to consumers. This causes a gap between das sollen, namely Article 8 paragraph (1) UUPK and das sein, namely the distribution of hand sanitizers without clear labels. The type of research in this thesis is empirical legal research. This type of empirical research is research where the main data source is obtained through field research, and is carried out either based on interview observations. The results of the research show that legal protection for consumers who experience losses due to the use of hand sanitizer without a product label during the Covid-19 pandemic in South Kuta, consumers receive compensation provided by business actors for their mistakes in producing goods that can harm consumers' health, by providing compensation. This is a form of responsibility in providing legal protection for consumers, which is an absolute responsibility that must be carried out by business actors for the burden of losses suffered by consumers, both in terms of health and consumer material. The legal remedy applied by consumers due to the use of hand sanitizer without a product label during the Covid-19 pandemic, is that consumers can file a lawsuit against business actors by proving that the hand sanitizer used does not meet the distribution permit, which could endanger the health of consumers as users of the product. However, before taking the litigation route, dispute resolution between consumers and business actors can be pursued or resolved first through non-litigation channels.