ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN VISA BEBAS KUNJUNGAN DALAM MENGHAMBAT PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL WNA

Penulis

  • Eka Pitriani Universitas Islam Nusantara
  • Zahra Auliya Sofyan Universitas Islam Nusantara
  • Zaki Putra Universitas Islam Nusantara
  • Happy Yulia Anggraeni Universitas Islam Nusantara

Kata Kunci:

Izin Visa Bebas Kunjungan, Pengawasan, Kebijakan Visa Bebas Kunjungan, Orang Asing

Abstrak

Orang orang yang tinggal dan tinggal di negara tertentu tetapi tidak berasal dari negara tersebut dan tidak terdaftar sebagai warga negara tersebut disebut warga negara asing.Keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di lokasi lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dikenal sebagai visa Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut visa, memasukkan persetujuan yang memungkinkan orang asing mengunjungi Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal.Keputusan Presiden Republik Nomor 11/2016 tentang Sistem Fasilitas Bebas Visa Kunjungan mulai berlaku secara efektif.  Pada tanggal diundangkan keputusan ini.izin adalah tindakan administrative sepihak pemerintah yang melaksanakan kebijakan mengenai masalah tertentu sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam kebijakan.Pengawasan keimigrasian dilakukan Ketika wna melakukan permohonan bisa dan akan masuk atau keluarnya wilayah indonesia. efektivitas visa bebas kunjungan belum sepenuhnya efektif dan terlaksana dengan baik, tetapi masih perlu ditingkatkan kembali oleh pemerintah terkait pengawasan penggunaan visa bebas kunjungan. dalam hal penerapan penyalahgunaan izin tinggal wna pemerintah sebenarnya sudah menjalankannya dengan optimal dan sudah sangat dimaksimalkan terkait hal itu baik dalam penerapan ataupun pengambilan keputusan bagi wna yang menyalahgunakan izin tinggal. Agar peraturan UU bisa terlaksana dengan baik diharapkan pemerintah lebih memperketat dan mengoptimalkan kembali terkait visa bebas kunjungan ini agar tidak ada warga negara yang menyalahgunakan izin tinggal di indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30