PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR ATAS SURAT BERHARGA KOMERSIAL YANG DITERBITKAN PERUSAHAAN DAN MENYERUPAI PRODUK SIMPANAN BANK

Penulis

  • Fedya Batara Trisya Sukmana Universitas Pakuan
  • Vega Febriana Universitas Pakuan
  • Suci Aulia Universitas Pakuan
  • Farahdinny Siswajanthy Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Surat Berharga Komersial, Perlindungan Investor, Tanggung Jawab Hukum

Abstrak

Praktik penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) oleh perusahaan non-bank yang menyerupai produk simpanan bank menimbulkan kompleksitas hukum dan risiko sistemik. Penelitian ini bertujuan mengkaji diferensiasi hukum SBK dan simpanan bank, tanggung jawab penerbit SBK, serta efektivitas perlindungan hukum bagi investor. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan wawancara, data sekunder (peraturan perundang-undangan) dan primer (narasumber) dianalisis secara deskriptif sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SBK dan simpanan bank memiliki perbedaan mendasar dalam karakteristik, regulasi, dan risiko. Penerbit SBK memiliki tanggung jawab besar dalam transparansi dan pemenuhan kewajiban, dengan perlindungan investor diatur melalui regulasi Bank Indonesia dan OJK. Namun, tantangan masih ada, terutama terkait pemahaman risiko oleh investor ritel dan praktik yang menyerupai simpanan bank. Disarankan untuk meningkatkan edukasi investor, memperketat pengawasan, dan mengembangkan mekanisme perlindungan hukum yang lebih efektif guna menjaga stabilitas pasar keuangan.

The practice of Commercial Paper Issuance (SBK) by non-bank companies that resemble bank deposit products creates legal complexity and systemic risk. This study aims to examine the legal differentiation of SBK and savings banks, the responsibility of SBK issuers, and the effectiveness of legal protection for investors. Using a qualitative research method with a literature study and interview approach, secondary data (legislation) and primary data (resources) were analyzed descriptively systematically. The results of the study indicate that SBK and savings banks have fundamental differences in characteristics, regulations, and risks. SBK issuers have a great responsibility in transparency and provide obligations, with investor protection regulated through Bank Indonesia and OJK regulations. However, challenges still exist, especially related to the understanding of risk by retail investors and practices that resemble savings banks. It is recommended to improve investor education, tighten supervision, and develop more effective legal protection mechanisms to maintain financial market stability.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama