PERAN NOTARIS DALAM TRANSAKSI PASAR MODAL: TINJAUAN YURIDIS
Kata Kunci:
Notaris, Pasar Modal, Akta Autentik, Tanggung Jawab Hukum, Otoritas Jasa KeuanganAbstrak
Pasar modal merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang menuntut kepercayaan publik dan integritas hukum dalam setiap transaksinya. Dalam konteks ini, peran notaris menjadi sangat strategis karena memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik yang menjadi dasar sah bagi berbagai tindakan hukum korporasi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis peran notaris dalam transaksi pasar modal di Indonesia, dengan menitikberatkan pada fungsi hukum, implikasi terhadap akta yang dibuat, serta tanggung jawab profesional yang melekat pada notaris sebagai profesi penunjang pasar modal. Melalui pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, serta studi kasus yang menggambarkan dinamika praktis peran notaris dalam emisi efek, RUPS, hingga aksi korporasi lainnya. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa notaris tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substansial dalam menjamin keterbukaan informasi dan perlindungan hukum bagi investor. Tanggung jawab hukum yang ditanggung notaris mencakup aspek perdata, pidana, dan etik, dengan potensi sanksi jika terjadi kelalaian. Oleh karena itu, sinergi antara notaris, OJK, dan lembaga profesi menjadi penting untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas profesional, dan menjamin keberlangsungan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel di Indonesia
The capital market serves as a crucial instrument for national economic development, relying heavily on public trust and legal integrity in every transaction. Within this framework, the role of notaries is particularly strategic, as they are authorized to produce authentic deeds that legally validate various corporate actions. This article aims to juridically examine the role of notaries in capital market transactions in Indonesia, focusing on their legal functions, the implications of the deeds they issue, and the professional responsibilities they carry as supporting professions within the capital market. Using a normative juridical approach, this study analyzes relevant statutory regulations, legal doctrines, and case studies that illustrate the practical dynamics of notarial involvement in securities issuance, general shareholder meetings, and other corporate actions. The findings reveal that notaries do not merely perform administrative duties but also bear substantive responsibilities in ensuring information transparency and legal protection for investors. The legal accountability of notaries encompasses civil, criminal, and ethical aspects, with potential sanctions in cases of negligence. Therefore, synergy between notaries, the Financial Services Authority (OJK), and professional organizations is essential to strengthen supervisory systems, enhance professional capacity, and support the sustainability of a transparent, credible, and healthy capital market in Indonesia.