TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN (Studi Kasus Iklan Property)
Kata Kunci:
Iklan Perumahan, Perlindungan Konsumen, DigitalisasiAbstrak
Iklan merupakan sarana bagi para produsen suatu produk untuk menarik minat dan memperkenalkan produknya kepada para calon konsumen. Iklan dapat ditemui melalui berbagai media, baik digital maupun cetak. Semakin maraknya era digitalisasi, kita sering menemui berbagai jenis iklan di sosial media, salah satunya adalah iklan perumahan. Tak banyak para developer perumahan menggunakan teknik marketing pendekatan terhadap titik lokasi di iklan mereka. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen diatur terkait dengan mekanisme iklan yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan agar menjadi pedoman periklanan produk mereka dan dalam rangka upaya perlindungan kepentingan konsumen.