TANGGUNG JAWAB HUKUM PENDIRI YAYASAN ATAS PENGGUNAAN NAMA YANG SAMA DENGAN YAYASAN LAIN MENGAKIBATKAN DIBATALKANNYA STATUS YAYASAN
Kata Kunci:
Tanggung jawab Hukum, Pendiri Yayasan, Batalnya Status YayasanAbstrak
Pembahasan mengenai tanggung jawab hukum pendiri yayasan atas penggunaan nama yang sama dengan yayasan lain mengakibatkan dibatalkannya status yayasan. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Keberadaan yayasan dapat mewujudkan tujuan manusia sebagai subyek hukum agar dapat terlaksana maksud dan tujuanya di bidang sosial, keagamaan, kemuanusiaan pada suatu lembaga yang telah diterima dan diakui keberadaanya di kehidupan masyarakat luas setelah akta pendirianya telah mendapatkan pengesahan Kementrian Hukum dan Ham.Tanggung jawab hukum yayasan atas dibatalkannya status hukum yang terkait penggunaan nama yayasan yang sama bahwa tanggungjawab adalah ketika dilakukan itikad tidak baik, maka pendiri yayasan bertanggungjawab dapat dikenakan pidana atau perdata karena menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga akibat kesamaan nama.