PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Penulis

  • Ismidar Universitas Pembangunan Pancabudi Medan
  • T. Riza Zarzani Universitas Pembangunan Pancabudi Medan
  • Sri Utami Universitas Pembangunan Pancabudi Medan

Kata Kunci:

Pertanggungjawaban, Korporasi, Korupsi

Abstrak

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arus globalisasi yang tak terbendung pada era saat ini, tidak hanya berdampak positif, tetapi juga seringkali menghadirkan dampak negatif. Salah satu contohnya adalah munculnya "globalisasi kejahatan," yang menyebabkan peningkatan baik dalam kualitas (modus operandi) maupun jumlah tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah seputar pertanggungjawaban hukum pidana bagi korporasi dalam menangani tindak pidana korporasi pada saat ini, serta bagaimana hukum pidana korporasi akan menangani upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di masa depan. Metode penelitian yang diterapkan dalam artikel ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam menanggulangi tindak pidana korporasi dan korupsi saat ini mengalami beberapa kelemahan terkait kapan korporasi melakukan tindakan korupsi dan persoalan sanksi pidana. Oleh karena itu, untuk kebijakan pertanggungjawaban pidana korporasi di masa mendatang, penting untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan tersebut dan memastikan penegakan hukum yang efektif oleh aparat penegak hukum.

The advancement of science and technology alongside the relentless force of globalization not only brings about positive outcomes but also often yields negative consequences. For instance, it fosters the phenomenon of "crime globalization," leading to the proliferation of both the quality and quantity of criminal activities perpetrated by corporations. This article addresses the challenge of holding corporations accountable under criminal law in combatting corporate crime and anticipates how this legal framework can effectively combat corruption in the future. The research methodology employed in this article is normative jurisprudence. The findings reveal several weaknesses in the current corporate criminal liability policy concerning instances where corporations engage in corrupt activities and the corresponding criminal penalties. Consequently, it is imperative to refine the future policy on corporate criminal responsibility, elucidating its provisions, and ensuring effective implementation by law enforcement agencies.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30