HUBUNGAN ANTARA REGULASI EMOSI DENGAN PERILAKU CYBERBULLYING PADA REMAJA PENGGUNA MEDIA SOSIAL
Kata Kunci:
Regulasi Emosi, Perilaku Cyberbullying, Media Sosial.Abstrak
Saat ini kebanyakan remaja di Indonesia adalah pengguna media sosial. Mereka berinteraksi serta menerima berbagai informasi melalui berbagai platform di media sosial baik itu tiktok, whatsapp, instagram. Walaupun banyak manfaat yang diperoleh melalui media sosial salah satunya adalah pergaulan yang semakin luas namun terdapat pula dampak negatif dalam penggunaan media sosial, salah satunya adalah munculnya perilaku cyberbullying. Dalam penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa besar pengaruh regulasi emosi terhadap perilaku cyberbullying pada remaja di beberapa kota di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan analisa kuantitatif, dengan tehnik pengumpulan data purposive sampling. Sampel adalah remaja rentang umur 15 tahun sampai 18 tahun, yang masih duduk di kelas IX sampai dengan awal perguruan tinggi di beberapa kota di Indonesia sejumlah 118 orang. Skala regulasi emosi dengan nilai Cronbach’s alpha (α) sebesar 0,918 dengan 24 item valid dan skala perilaku cyberbullying dengan nilai Crombach’s alpha (α) sebesar 0,905 dengan 28 item valid. Melalui uji statistik diperoleh hasil nilai koefisien korelasi pearson negatif 0,658 dengan sig value sebesar 0,000 (p <0,05) yang berarti ada hubungan terbalik yang signifikan antara regulasi emosi terhadap perilaku cyberbullying yang berarti semakin tinggi regulasi emosi maka perilaku cyberbullying semakin rendah. Regulasi emosi menjelaskan perilaku cyberbullying sebesar 43,3% berdasarkan nilai R square dalam uji determinasi, dan sebesar 56,7 % di jelaskan oleh faktor-faktor yang lain.
Currently, most adolescents in Indonesia are social media users. They interact and receive various kinds of information through different social media platforms such as TikTok, WhatsApp, and Instagram. Although social media offers many benefits, including broader social connections, it also has negative impacts, one of which is the emergence of cyberbullying behavior. This study aims to examine the extent to which emotion regulation influences cyberbullying behavior among adolescents in several cities in Indonesia. The research employed a quantitative approach, with data collected using a purposive sampling technique. The sample consisted of 118 adolescents aged 15 to 18 years, ranging from Grade IX students to first-year university students in several cities across Indonesia. The emotion regulation scale demonstrated a Cronbach’s alpha (α) value of 0.918 with 24 valid items, while the cyberbullying behavior scale showed a Cronbach’s alpha (α) value of 0.905 with 28 valid items. Statistical analysis revealed a negative Pearson correlation coefficient of -0.658 with a significance value of 0.000 (p < 0.05), indicating a significant inverse relationship between emotion regulation and cyberbullying behavior. This means that higher levels of emotion regulation are associated with lower levels of cyberbullying behavior. Based on the R-square value obtained from the coefficient of determination test, emotion regulation accounted for 43.3% of the variance in cyberbullying behavior, while the remaining 56.7% was explained by other factors.




