PROBLEMATIKA PEMBAHARUAN PERNIKAHAN (TAJDIDUN NIKAH) DI KUA DI KECAMATAN AMPLAS
Kata Kunci:
Tajdidun Nikah, Pembaruan Pernikahan, KUA Amplas, Hambatan, Prosedur PernikahanAbstrak
Pembaruan pernikahan atau tajdidun nikah telah menjadi topik penting dalam konteks hukum keluarga Islam. Di KUA Kecamatan Amplas, pembaruan pernikahan menghadapi berbagai problematika yang memengaruhi implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis problematika yang muncul dalam proses tajdidun nikah di KUA tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa faktor seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya tajdidun nikah, prosedur yang kompleks, serta kendala administratif, sosial, dan budaya, menjadi hambatan utama dalam pembaruan pernikahan di KUA Amplas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas proses tajdidun nikah di KUA Kecamatan Amplas.