EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM BERACARA SECARA E-COURT DI PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN PERKARA KEWARISAN (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA MAKASSAR KELAS 1A)

Penulis

  • Syarifa Raehana Universitas Muslim Indonesia
  • Nur Anisa Universitas Muslim Indonesia
  • Jufri Saeni Universitas Muslim Indonesia

Kata Kunci:

Efektivitas, E-Court, Pengadilan, Kewarisan

Abstrak

Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menangani perkara kewarisan yang melibatkan aspek-aspek hukum keluarga dan agama. Judul skripsi ini adalah Efektivitas Penerapan Sistem Beracara Secara E-Court Dalam Menyelesaikan Perkara Kewarisan Di Pengadilan Agama (Studi Kasus Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A). Masalah yang menjadi fokus dari skripsi ini adalah Bagaimana Implementasi Penerapan Sistem Beracara Secara E-Court dalam Menyelesaikan Perkara Kewarisan Di Pengadilan Agama Makassar, Bagaimana Efektivitas Penerapan Sistem Beracara Secara E-Court dalam Menyelesaikan Perkara Kewarisan Di Pengadilan Agama Makassar serta Apa saja Dampak Positif dan Dampak Negatif diterapkannya sistem E-Court bagi para pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan sistem e-court dalam menyelesaikan perkara kewarisan di Pengadilan Agama. Dengan pertumbuhan teknologi informasi dan kebutuhan akan peningkatan efisiensi peradilan, sistem e-court diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap proses hukum kewarisan

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29