ANALISIS LGBT DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM

Penulis

  • Robi’ah STAIN BENGKALIS
  • Sry Wahyuni STAIN BENGKALIS
  • Putri Nopianti STAIN BENGKALIS
  • M. Mujeki STAIN BENGKALIS

Kata Kunci:

LGBT, Hukum Islam

Abstrak

Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), adalah gabungan dari empat Kumpulan perilaku yang menyimpang seksual dan identitas gender yang dipandang menentang dan menolak ketentuan tuhan. Fenomena LGBT di indonbesia secara umum ialah yang merujuk pada sekelompok identitas, dan orientasi seksual yang berbeda, termasuk orang-orang yang menaruh ketertarikan romantic atau seksual dari jenis kelamin yang sama (lesbian dan gay) orang-orang yang menaruh ketertarikan terhadap kedua jenis kelamin (biseksual), dan orang-orang yang mengidentifikasi diri sebagai gender yang berbeda dari jenis kelamin yang mereka miliki secara biologis (transgender). LGBT juga dapat mencakup identitas dan orientasi seksual lainnya, seperti queer atau panseksual. Pendapat tentang LGBT dalam Islam dapat bervariasi, dan ada berbagai interpretasi di kalangan umat Islam. Sebagian besar tradisi Islam mengajarkan norma-norma moral yang berakar pada ajaran agama, yang menyoroti pentingnya keluarga, pernikahan antara pria dan wanita, serta ketertiban sosial.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-18