KURANGNYA KOMPETENSI PETUGAS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM PENGELOLAAN ADMINISTRASI WAKAF DI PULAU BANYAK
Kata Kunci:
Wakaf, Administrasi, Kompetensi Petugas, PetugasKUAAbstrak
Wakaf merupakan salah satu alat filantropi dalam Islam, memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan sosial dan keagamaan. Namun, jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik, hal ini dapat menghalangi manfaat yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan langsung, wawancara dengan pegawai KUA, serta analisis dokumen yang relevan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa banyak petugas KUA belum sepenuhnya memahami prosedur administrasi wakaf, baik dari aspek peraturan hukum maupun dari sisi teknis pengisian dokumen. Penyebabnya antara lain adalah minimnya pelatihan, terbatasnya tenaga kerja, dan keadaan ini mempengaruhi kecepatan pelayanan wakaf serta meningkatkan kemungkinan kesalahan dalam administrasi. Studi ini menyarankan agar kompetensi ditingkatkan melalui pelatihan yang teratur, serta memberikan panduan teknis yang sesuai




