ANALISIS AL-QUR’AN SURAH AN-NISA TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ISTRI

Penulis

  • Robi'ah STAIN Bengkalis
  • Nur Annisa Ummardiyyah STAIN Bengkalis
  • Agung Pratama STAIN Bengkalis

Kata Kunci:

An-Nisa’, Harta, Pembagian, Istri

Abstrak

Islam tidak mengatur secara rinci tentang pembagian harta bersama. Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat ulama mengenai harta bersama. pendapat pertama mengatakan Islam tidak mengenal adanya harta bersama kecuali dengan syirkah, sedangkan pendapat lain menyatakan bahwa terjadinya perkawinan sudah dianggap adanya syirkah antara suami isteri tersebut. Penelitian ini sepenuhnya menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan meneliti sumber-sumber informasi tentang analisis surah An-Nisa tentang pembagian harta Bersama istri dan juga meneliti berbagai buku, majalah, surat kabar, dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya yang ada hubungannya dengan judul yang dibahas dalam penelitian ini. Kompilasi Hukum Islam memandang bahwa dengan adanya aqad perkawinan, terjadilah syirkah baik dalam harta dan lain-lain, sehingga jika terjadi perceraian baik cerai hidup atau mati, masing-masing mendapatkan sebagian dari harta bersama. Pembagian harta bersama menurut ketentuan KHI bukan suatu yang mutlak.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-18