PERSPEKTIF ISLAM TENTANG HUKUM PENGGUNAAN ASURANSI JIWA

Penulis

  • Robi'ah STAIN Bengkalis
  • Amrina Rosyada STAIN Bengkalis
  • Tini Gustriani STAIN Bengkalis

Kata Kunci:

Asuransi, Hukum, Islam

Abstrak

Asuransi merupakan salah satu hal yang masih menjadi perbicangan di dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahan yang muncul terkait status kehalalan dan keharaman penerapan asuransi tersebut. Metode yang digunakan peneliti yaitu metode library research yang merujuk dari berbagai sumber data dengan menggunakan teknik analisis deskriptif untuk membaca, menafsirkan dan mencatat semua data yang diperoleh. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat pendapat yang berbeda terkait dengan hukum asuransi jiwa yang diantaranya pendapat yang memperbolehkan, mengharamkan, memperbolehkan yang sosial akan tetapi tidak yang komersial serta pendapat yang mengandung syubhat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31