Implikasi Perdagangan Kripto Terhadap Kesejahteraan Ekonomi Keluarga Muslim: Tinjauan Fiqhiyyah Antara Dharar dan Gharar
Kata Kunci:
Perdagangan Kripto, Ekonomi Keluarga Muslim, Ghrarar, DhararAbstrak
Perdagangan kripto telah muncul sebagai tren baru dalam dunia keuangan digital, menarik minat banyak orang, termasuk keluarga Muslim. Namun, dari perspektif Islam, aktivitas ini perlu di evaluasi secara mendalam karena mengandung tingkat risiko dan ketidakpastian yang cukup tinggi. Teori yang digunakan mengacu pada kaidah-kaidah fiqih tradisional dan perspektif para ahli agama modern mengenai aset digital. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif, yaitu menganalisis teks-teks hukum Islam serta fatwa resmi dari lembaga keagamaan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perdagangan kripto dapat berdampak pada kesejahteraan ekonomi keluarga Muslim dengan mengadaptasi sudut pandang kaidah fiqhiyyah, khususnya yang berkaitan dengan elemen dharar (kerugian) dan gharar (ketidakpastian). Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa meskipun beberapa orang mendapat keuntungan dari kripto, potensi risiko spekulasi, penipuan, dan perubahan harga yang ekstrim dapat menyebabkan kerugian yang signifikan dan mengganggu stabilitas ekonomi keluarga. Oleh karena itu, aktivitas perdagangan kripto harus dilakukan dengan pemahaman yang mendalam, sikap hati-hati, dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah agar tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan keberkahan dalam Islam