KURANGNYA KOMPETENSI PETUGAS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM PENGELOLAAN ADMINISTRASI WAKAF DI PULAU BANYAK

Penulis

  • Fahmi Kurniawan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Yenni Samri Juliati Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kata Kunci:

Wakaf, Administrasi, Kompetensi Petugas, KUA

Abstrak

Wakaf merupakan salah satu alat filantropi dalam Islam, memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan sosial dan keagamaan. Namun, jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik, hal ini dapat menghalangi manfaat yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan langsung, wawancara dengan pegawai KUA, serta analisis dokumen yang relevan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa banyak petugas KUA belum sepenuhnya memahami prosedur administrasi wakaf, baik dari aspek peraturan hukum maupun dari sisi teknis pengisian dokumen. Penyebabnya antara lain adalah minimnya pelatihan, terbatasnya tenaga kerja, dan keadaan ini mempengaruhi kecepatan pelayanan wakaf serta meningkatkan kemungkinan kesalahan dalam administrasi. Studi ini menyarankan agar kompetensi ditingkatkan melalui pelatihan yang teratur, serta memberikan panduan teknis yang sesuai

Waqf is one of the philanthropic tools in Islam, playing a significant role in social and religious development. However, if it is not managed well, this can hinder the benefits that should be obtained by the community. Using a qualitative approach, data collection was carried out through direct observation, interviews with KUA staff, and analysis of relevant documents. The research findings reveal that many KUA officers do not fully understand the procedures for waqf administration, both from the legal regulatory aspect and the technical side of document filling. The causes include the lack of training, limited workforce, and this situation affects the speed of waqf services and increases the likelihood of administrative errors. This study suggests that competence should be improved through regular training, as well as providing appropriate technical guidance.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30