Relevansi Kaidah Al-Yaqinu La Yuzalu Bissyak dalam Fatwa Digital

Penulis

  • Bidayatul Inayah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Sayehu Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Ahmad Sanusi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kata Kunci:

Al-Yaqinu La Yuzalu Bissyak, Fatwa Digital, Kaidah Fikih, Era Digital

Abstrak

Kaidah fikih "Al-Yaqinu La Yuzalu Bissyak" memiliki kedudukan penting dalam menetapkan hukum, terutama di era digital saat ini di mana informasi berlimpah namun validitasnya seringkali dipertanyakan. Artikel ini membahas bagaimana kaidah tersebut digunakan sebagai prinsip kehati-hatian dalam pengambilan fatwa melalui platform digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap fatwa-fatwa digital dan analisis konten terhadap 10 artikel jurnal. Hasilnya menunjukkan bahwa Kaidah Al-Yaqinu La Yuzalu Bissyak  tetap sangat relevan dalam konteks penetapan fatwa digital. Ia berperan sebagai prinsip kehati-hatian yang menjaga agar hukum Islam tidak dibangun di atas dugaan semata, melainkan atas dasar keyakinan yang kuat dan sumber yang valid. Dalam era informasi yang cepat namun rawan hoaks, penerapan kaidah ini menjadi solusi epistemologis untuk menghadirkan fatwa yang sahih dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, lembaga dan individu yang berkecimpung dalam fatwa digital wajib memahami dan menginternalisasi kaidah ini demi kemurnian hukum Islam di era modern.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-19