OPTIMALISASI PELAKSANAAN PEMBINAAN PERNIKAKAHAN BAGI PASANGAN MUALLAF DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN KELUARGA DI KANTOR URUSAN AGAMA KAMANG BARU KABUPATEN SIJUNJUNG

Penulis

  • Guswarman Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung
  • Sri Yunarti UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Farida Arianti UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Zuli Hertati Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto

Kata Kunci:

Kantor Urusan Agama (KUA), Hak Anak, Status Anak, Hukum Perkawinan Islam

Abstrak

Pokok permasalahan dalam artikel ini adalah pelaksanaan pembinaan, faktor, analisis konsep ketahanan keluarga terhadap pelaksanaan bimbingan pranikah bagi pasangan yang muallaf di KUA Kamang Baru. Tujuannya untuk mengetahui Pelaksanaan pembinaan, faktor, analisis konsep ketahanan keluarga terhadap pelaksanaan bimbingan pranikah bagi pasangan yang muallaf di KUA Kamang Baru. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik Kualitatif dengan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Sosiologis. Sebagai sumber Data terdiri dari Sumber Data primer yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, Penyuluh Agama, Tokoh Masyarakat, pasangan muallaf. Data-data didapatkan melalui wawancara dan Dukumentasi. Tekhnik Analisa Data dengan menggunakan; reduksi data,penyajian Data, Simpulanddan Verifikasi,serta tekhnik keabsahan data meliputi uji kridibilitas, Peningkatan ketekunan, FGD, Trianggulasi Sumber dan waktu. Hasil penelitian menunjukan bahwa; Banyak sekali pasangan pengantin muallaf tidak memahami bagaimana tatacara berumahtangga secara islami, baik dari segi ilmu agama, hak dan kewajiban suami isteri ataupun tentang manajemen keluarga yang baik, oleh karena itu pelaksanaan pembinaan pernikahan pasangan muallaf sangan diperlukan  agar dapat    meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta  mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Faktor penghambat  Pembinaan perkawinan bagi muallaf di KUA belum cukup  karena waktu yang begitu singkat, tentu bagi muallaf masih kurang untuk mendapatkan bimbingan yang maksimal sebagaimana orang beragama Islam. Bimbingan  pernikahan dilaksanakan secara insidental dengan melibatkan takmir masjid dan tokoh ormas lainnya. Analisis ketahahan keluarga yang dimaksud adalah adanya fungsi keluarga untuk mengetahui optimalisasi dalam pembinaan pernikahan yang mana keluarga muallaf berusaha menerapkan, sehingga dalam kehidupan berumah tangga terbentuk sikap saling pengertian, saling menghargai, saling membangun kepercayaan, saling keterbukaan, saling menghormati, serta saling melengkapi, saling belajar bersama dan menguatkan satu sama lain sehingga terwujudnya ketahanan keluarga.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30