Analisis Penyelesaian Masalah kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Masa Modern dalam Perspektif Hukum Perceraian Islam

Penulis

  • Jatmiko Dwi Wicaksono universitas tidar
  • Eka Salsabila Nurus Salma universitas tidar
  • Soraya Munaya Udzma universitas tidar
  • Zackia Dian Aprilia universitas tidar
  • Rahma Agni AnitaSari universitas tidar
  • Diana Candra Dewi universitas tidar
  • Wahid aji Afriyanto universitas tidar
  • Nur Rofiq universitas tidar

Kata Kunci:

KDRT, Islam, Istri, Perceraian, Hukum

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hukum-hukum perceraian dalam Islam. Metode yang digunakan adalah studi Pustaka. Kajian teori dalam artikel ini adalah hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan dengan artukel ini. Artikel ini membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat dikategorikan dan diselesaikan menggunakan perceraian menggunakan hukum perceraian Islam. Kesimpulan dari artikel ini adalah bentuk-bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat diselesaikan dengan hukum perceraian Islam

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30