ANALISIS HUKUM TERHADAP PENARIKAN KEMBALI HIBAH ORANG TUA KEPADA ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Penulis

  • Hafshah Gya Savarani Universitas Tidar
  • Azizah Larasati Universitas Tidar
  • Nabila Shifa Adiba Universitas Tidar
  • Hasna Faizah Universitas Tidar
  • Dian Aprilia Santi Universitas Tidar
  • Khairina Nur Rahmawati Universitas Tidar
  • Raihan Nur Hidayat Universitas Tidar
  • Nur Rofiq Universitas Tidar

Kata Kunci:

Hibah, Pembatalan Hibah, Rawi

Abstrak

Hibah adalah ketika seseorang memberikan sebagian atau seluruh hartanya kepada seseorang tanpa mengharapkan imbalan. Jurnal ini membahas mengenai penarikan hibah yang disebabkan karena pemberi hibah jatuh miskin. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pengumpulan data perpustakaan. Pengumpulan data perpustakaan menggunakan teknik studi literatur, karena data yang dikumpulkan hanya data yang berhubungan dengan topik yang dibahas, dilakukan dengan sistematis serta mengutamakan keaktualan dan ketepatan, kemudian data tersebut dianalisis. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penarikan hibah yang dibuat dihadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dengan memperhatikan hadits yang bersangkutan. Dalam hadits yang disampaikan oleh Imam Syafi’i dan beberapa hadits nabi yang diriwayatkan oleh beberapa rawi, hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya dapat ditarik kembali. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek agama terkait penarikan hibah.

Hibah is when someone gives away a portion or all of their belongings to another party without expecting anything in return. This journal discusses the withdrawal of grants caused by grantors falling into poverty. The research method used is a literature study with library data collection. Library data collection uses literature study techniques, because the data collected is only data related to the topic discussed, carried out systematically and prioritizes actuality and accuracy, then the data is analyzed. The results of the study showed that the withdrawal of grants made before the Land Deed Making Officer by taking into account the hadith concerned. In the hadith delivered by Imam Shafi'i and some hadiths of the prophet narrated by some rawis, the grant given by a parent to his child can be withdrawn. Through this research, it is expected to provide a comprehensive understanding of religious aspects related to grant withdrawal.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31