PERNIKAHAN DINI DALAM ISLAM: NORMA AGAMA DAN REALITAS SOSIAL
Kata Kunci:
Pernikahan Dini, Norma Agama, Realitas SosialAbstrak
Penelitian ini akan berfokus pada pernikahan dini dalam Islam antara norma agama dengan realitas sosial.Pernikhan dalam Islam merupakan ibadah terpanjang dan berlaku umum untuk manusia sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. adz-Dzariyat /51:49.Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih di bawah umur menurut undang-undang yang berlaku.Dilihat dari sisi lain, pernikahan dini dianggap sebagai solusi untuk menghindari zina dimana di zaman sekarang pergaulan bebas semakin marak.Penelitian tentang pernikahan dini di masyarakat ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif.Menggunakan metode pengumpulan data berupa penyebaran kuesioner melalui media sosial berupa WhatsApp masing-masing anggota menggunakan pengisian google form.Hasil penelitian yang didapat pada artikel ini adalah (1)Pandangan Islam terhadap pernikahan dini (2) Konsep pernikahan dalam islam (3) Perspektif moral dan etika (4)Tantangan dan dampak sosial.
This research will focus on young marriage in Islam between religious norms and social reality. Marriage in Islam is the longest and generally accepted worship for humans in accordance with the word of Allah in QS adz-Dzariyat /51:49. Young marriage is marriage which is carried out by couples who are still underage according to the applicable law. Seen from the other side, young marriage is considered a solution to avoid adultery where nowadays promiscuity is increasingly widespread. Research on young marriage in this society uses quantitative research. Using a data collection method in the form of distributing questionnaires via social media in the form of WhatsApp, each member uses a Google form. The research results obtained in this article are (1) Islamic views on young marriage (2) The concept of marriage in Islam (3) Moral and ethics (4) Challenges and social impacts.