KAJIAN LITERATUR : KONSEP RIBA DALAM TRANSAKSI ISLAM
Kata Kunci:
Riba, Transaksi Islam, Fiqh Muamalah, Ekonomi Islam, Kajian LiteraturAbstrak
Riba merupakan salah satu praktik ekonomi yang secara tegas dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Meskipun larangan riba telah dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan hadis, dalam praktik ekonomi modern konsep riba sering mengalami penyempitan makna dan penyamaran dalam berbagai bentuk transaksi, khususnya dalam jual beli dan pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif konsep riba dalam transaksi Islam berdasarkan perspektif fiqh muamalah melalui pendekatan kajian literatur. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, dengan sumber data berupa jurnal ilmiah, buku fiqh muamalah, dan literatur tafsir Al-Qur’an yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi pengertian, dasar hukum, jenis-jenis riba, serta dampak sosial-ekonominya. Hasil kajian menunjukkan bahwa riba tidak hanya terbatas pada praktik pinjam-meminjam berbunga, tetapi juga dapat muncul dalam transaksi jual beli yang tidak memenuhi prinsip kesetaraan nilai dan keadilan, seperti riba fadhl, riba yad, riba nasi’ah, dan riba qardh. Selain itu, praktik riba memiliki dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi fiqh muamalah dan penguatan alternatif transaksi syariah yang berlandaskan prinsip keadilan dan pembagian risiko.
Riba is one of the economic practices explicitly prohibited in Islam because it contradicts the principles of justice, balance, and social responsibility. Although the prohibition of riba has been clearly stated in the Qur’an and Hadith, its concept is often narrowly interpreted or disguised within various forms of modern economic transactions, particularly in trade and financing. This study aims to comprehensively examine the concept of riba in Islamic transactions from the perspective of fiqh muamalah through a literature review approach. The research employs a qualitative-descriptive library research method, using data sources from academic journals, fiqh muamalah books, and Qur’anic exegesis relevant to the topic. Data analysis is conducted through content analysis to identify the definition, legal foundations, types of riba, and its socio-economic impacts. The findings indicate that riba is not limited to interest-based lending practices but may also occur in trade transactions that fail to uphold the principles of value equality and justice, such as riba fadhl, riba yad, riba nasi’ah, and riba qardh. Furthermore, riba practices have adverse effects on economic stability and social justice. Therefore, this study highlights the importance of enhancing fiqh muamalah literacy and strengthening sharia-compliant transaction alternatives based on justice and risk-sharing principles.




