Menilik Angka Rendahnya Partisipasi Pemilih Studi Empiris Terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Penulis

  • Rini Armianti Berutu
  • Hanna Tresia Sidabutar
  • Cindy Nababan Universitas Negeri Medan
  • Ade Tamaria Sitanggang Universitas Negeri Medan
  • Asha Yatri Saragih Universitas Negeri Medan
  • Rosaria Anastasya Br Sianipar Universitas Negeri Medan
  • Gracia Feby Yeski Sitepu Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

Partisipasi Politik, Pemilu, Masyarakat

Abstrak

Partisipasi politik merupakan salah satu tolak ukur berjalannya demokrasi di sebuah negara. Salah satu bentuk partisipasi politik yang penting adalah partisipasi politik warga dalam pemilu. Pemilihan umum (pemilu) adalah perwujudan dari konsep kedaulatan rakyat, dimana rakyat dilibatkan secara masif dalam proses pengambilan keputusan politik strategis. Penelitian ini menganalisis bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Hal ini dilatarbelakangi oleh penurunan partisipasi pemilih yang dapat mengancam representasi yang adil dan berpengaruh dalam proses politik. Pada penelitian ini kami menggunakan jenis / pendekatan penelitian yang berupa Studi Kepustakaan yang dimana mengumpulkan suatu data ataupun informasi melalui jurnal, dokumen, buku ataupun ebook. Metode pada penelitian ini yaitu metode penelitian kepustakaan  yakni mengumpulkan data ataupun informasi yang bersifat kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat beberapa  faktor yang menyebabkan  penurunan partisipasi pemilih yaitu adanya batasan akses pemilih yang dimana hal ini dapat menyulitkan sebagian pemilih, yang mungkin tidak memenuhi persyaratan pada  pasrtisipasi pemilih dalam melakukan kegiatan pemilu (pemilihan umum), ketidakpuasan terhadap proses pemilu serta terdapat kurangnya kesadaran ataupun pemahaman terhadap politik. Oleh karena itu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hakikat perpolitikan baik secara teori maupun implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat penting. Sebab pada dasarnya setiap individu memiliki tugas, fungsi dan hak yang sama dalam kehidupan politik. Serta adanya pengimplementasian UU No 7 Tahun 2017 dengan baik yang dapat mempengaruhi dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-01