IMPLEMENTASI KONKRIT HUKUM LINGKUNGAN SEBAGAI PAYUNG HUKUM DALAM PENANGGULANGAN PENCEMARAN LIMBAH B3 DI BALI

Penulis

  • I Kadek Suryawan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar

Kata Kunci:

Hukum Lingkungan, Limbah B3, Limbah di Bali

Abstrak

Studi literatur ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pengimplementasian yang nyata dari penerapan hukum lingkungan sebagai alat yang menjadi payung hukum atas segala tindakan dari pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Bali. Metode yang digunakan dalam pembuatan tulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif yang merupakan sebuah metode yang dipergunakan dalam penelitian hukum melalui pencarian atau penelitian terhadap literatur kepustakaan yang sudah ada sebelumnya. Dari hasil kajian literatur yang telah dilakukan, mendapatkan hasil bahwa di Bali sendiri upaya mengenai pengimplementasian hukum lingkungan telah diupayakan oleh pemerintah. Sanksi-sanksi berupa pemberian sanksi administratif sebagai upaya pemberian efek jera kepada oknum tersebut efektif untuk mengurangi tindakan pencemaran limbah B3 yang dominan dilakukan oleh pelaku industri akomodasi wisata di Bali. Maka dari itu, penulis mengharapkan keberlanjutan dari upaya-upaya pengimplementasian hukum lingkungan terutama UUPPLH sebagai payung hukum dalam penanggulangan limbah B3 di Bali.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-01