OPTIMALISASI REKONSILIASI BARANG MILIK DAERAH (BMD) ALAT BANTU DISABILITAS SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN LAPORAN YANG AKUNTABEL DI DINAS SOSIAL KOTA SURABAYA

Penulis

  • Adhigana Prawara Soekarno Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Sri Trisnaningsih Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Kata Kunci:

Rekonsiliasi BMD, Alat Bantu Disabilitas, Laporan Keuangan, Akuntabilitas Publik

Abstrak

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi mekanisme rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD), khususnya pada aset alat bantu disabilitas seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan alat bantu jalan di Dinas Sosial Kota Surabaya. Langkah ini krusial untuk menjamin akuntabilitas dan validitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Metode yang digunakan adalah observasi partisipatif melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) periode Agustus hingga Desember 2025. Hasil observasi mengungkap sepuluh tahapan sistematis dalam proses rekonsiliasi, mulai dari perbandingan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dengan Laporan Pembelian Inventaris, penelusuran perbedaan menggunakan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), hingga pelaksanaan penghitungan fisik aset (stock opname). Proses ini diakhiri dengan penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi resmi yang disahkan oleh Pengurus Barang dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Disimpulkan bahwa prosedur ini berhasil memverifikasi akurasi data aset secara efektif, sehingga memberikan landasan yang kredibel untuk validasi laporan keuangan pemerintah daerah.

This activity aims to optimize the reconciliation mechanism for Regional Property (BMD), specifically focusing on disability assistance assets such as wheelchairs, hearing aids, and walking aids at the Surabaya City Social Services. This step is crucial to ensure the accountability and validity of the Regional Government Financial Statements in alignment with Government Accounting Standards (SAP). The method employed was participatory observation through the Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) program from August to December 2025. The results revealed ten systematic stages in the reconciliation process, ranging from comparing Budget Realization Report (LRA) data with Inventory Purchase Reports, tracing discrepancies using Fund Disbursement Orders (SPPD), to conducting physical asset counts (stock opname). The process concluded with the issuance of an official Reconciliation Minutes authorized by the Property Manager and the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD). It is concluded that this procedure successfully verified asset data accuracy, providing a credible foundation for the validation of regional government financial reports.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30