MENANAMKAN KESADARAN MENGHORMATI SIMBOL NEGARA DAN LEMBAGA, HAKIKAT KONSTITUSI, MEKANISME PERUBAHAN UUD, SERTA KESADARAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA
Kata Kunci:
Simbol Negara, Lembaga Negara, Konstitusi, UUD 1945, Kesadaran BerkonstitusiAbstrak
Penelitian ini membahas pentingnya menumbuhkan kesadaran untuk menghormati simbol- simbol negara dan menghargai lembaga-lembaga negara sebagai bagian dari pembentukan karakter warga negara yang berlandaskan nilai-nilai konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah berbagai sumber ilmiah yang berkaitan dengan simbol negara, lembaga negara, serta sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa simbol dan lembaga negara memiliki peran penting dalam memperkuat identitas nasional dan menjaga kestabilan pemerintahan yang demokratis. Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi berfungsi mengatur hubungan antar lembaga negara sekaligus menjamin hak- hak warga negara. Amandemen UUD 1945 membawa perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan, khususnya dalam memperkuat keseimbangan kekuasaan. Meski demikian, kesadaran berkonstitusi masyarakat masih perlu ditingkatkan melalui pendidikan kewarganegaraan yang berkesinambungan. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai konstitusi, warga negara diharapkan mampu berperan aktif menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia.
This study discusses the importance of fostering awareness of respect for state symbols and state institutions as part of developing citizen character based on constitutional values. This study uses a literature study method by examining various scientific sources related to state symbols, state institutions, and the Indonesian state system. The results of the study indicate that state symbols and institutions play a crucial role in strengthening national identity and maintaining the stability of a democratic government. The Constitution, as the highest basic law, functions to regulate relations between state institutions and guarantee the rights of citizens. The amendments to the 1945 Constitution brought major changes to the state system, particularly in strengthening the balance of power. However, public constitutional awareness still needs to be improved through continuous civic education. By understanding and practicing constitutional values, citizens are expected to be able to play an active role in maintaining Indonesia's unity and sovereignty.




