Jurnal Kritis Studi Hukum
https://ojs.co.id/1/index.php/jksh
id-IDJurnal Kritis Studi HukumMENGUATKAN PERAN MASYARAKAT DESA DAHARI SELEBAR DALAM MENCEGAH TINDAK KRIMINAL UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN SOSIAL
https://ojs.co.id/1/index.php/jksh/article/view/2835
<p>Keamanan lingkungan di suatu daerah sangat penting dan menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah daerah. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan keamanan lingkungan di Desa Dahari Selebar dengan melaporkan semua peristiwa kepada pihak yang bertanggung jawab. Warga sangat khawatir tentang peningkatan tingkat kriminalitas seperti geng motor, tawuran, dan pencurian. Kami menekankan bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam melaporkan setiap kejadian, baik secara langsung kepada pihak berwenang maupun melalui mekanisme yang telah disepakati. Dengan cara ini, warga tidak hanya menjadi saksi tetapi juga berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan mereka. Melalui kampanye sosial, kami berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan insiden untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pelaporan yang cepat dan tepat kepada pihak keamanan dapat meningkatkan respons dari pihak keamanan dan secara signifikan mengurangi tingkat kejahatan di desa. Selain itu, pengabdian ini menekankan betapa pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan peristiwa yang mencurigakan.Pengabdian ini membantu ilmu pengetahuan dan praktik sosial dengan bekerja sama dengan komunitas untuk membuat lingkungan yang aman dan harmonis dengan sistem pelaporan yang baik.</p> <p><em>Environmental security in an area is very important and is the responsibility of the community and local government. The purpose of this service is to improve neighborhood security in Dahari Selebar Village by reporting all events to the responsible party. Residents are very concerned about the increase in crime rates such as motorcycle gangs, brawls, and theft. We emphasize that the community should participate in reporting every incident, either directly to the authorities or through an agreed mechanism. In this way, residents are not only witnesses but also actively participate in protecting their neighborhood. Through social campaigns, we seek to raise public awareness of the importance of reporting incidents to create a safer environment. The results of the service show that quick and precise reporting to the security forces can improve the response from the security forces and significantly reduce the crime rate in the village. In addition, this service emphasizes the importance of socialization and education to encourage the community to be more active in reporting suspicious events. This service helps social science and practice by working with the community to create a safe and harmonious environment with a good reporting system.</em></p>IsmailM. Syaiful RangkutiArdila Dwi Utari Br SitorusPutri KurniawatiIsmi Fatimah Sari ARSri Handayani PjtAnggi Lestari Hasibuan
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukum
2025-03-302025-03-30103PANDANGAN UMUM TOKOH ADAT TERHADAP BANYAKNYA KASUS CERAI GUGAT DI WILAYAH ADAT MATRILINEAL KURAI LIMO JORONG
https://ojs.co.id/1/index.php/jksh/article/view/2937
<p>Wilayah Adat Kurai Limo Jorong salah satu wilayah yang kuat dalam ikatan pernikahan, dan sangat menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan keluarga. Akan tetapi memiliki angka cerai gugat yang banyak setiap tahunnya. Berbagai alasan penyebab yang menjadi faktor pemicu terjadinya perceraian, tentunya tokoh adat, ninik mamak memiliki peran dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan ini. Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan pokok yang mendasar Permasalahan dalam tesis ini yaitu: (1) Apa sebab-sebab formal banyaknya kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Kota Bukittinggi dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024?, (2) Bagaimana pandangan umum tokoh adat terhadap banyaknya kasus cerai gugat di wilayah adat Matrilineal Kurai Limo Jorong?, dan (3) Apa saja hambatan tokoh adat Kurai Limo Jorong dalam menekan angka cerai gugat? Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. yaitu penulis mengumpulkan data di lapangan yang mengambil fokus penelitian di Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, dan melibatkan tokoh adat Minangkabau terkhusus wilayah Kurai Limo Jorong. Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara dengan yang bersangkutan yaitu Posbakum Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Bukittinggi, data yang didapatkan berupa yang berkaitan dengan jumlah cerai gugat dan faktor penyebabnya dari tahun 2021 sampai 2024. Adapun teknik analisis data dalam tesis ini dengan menggunakan teknik pengumpulan data, yaitu setelah data-data terkumpul, maka langkah selanjutnya merangkum secara lengkap, urut, dan teratur, dan setelah itu data disatukan dalam bentuk paragraf dan terakhir ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) yang menjadi penyebab utama dari banyaknya kasus cerai gugat ialah faktor ekonomi yang buruk, walaupun data yang penulis dapat yang menjadi faktor penyebab cerai gugat terbesar ialah tidak ada tanggung jawab dan tidak ada keharmonisan, karena ekonomi yang buruk sangat berdampak pada keharmonisan dalam rumah tangga, sehingga menimbulkan faktor penyebab-penyebab lainnya. (2) Tokoh Adat sangat berperan penting dalam menengahi permasalahan rumah tangga. Apabila kedua pihak dari memutuskan untuk bercerai, hal tersebut akan menjadi aib bagi keluarga dan dapat menyebabkan kerenggangan hubungan antara keluarga dari pihak suami dan keluarga dari pihak istri yang bercerai. (3) Hambatan tokoh adat Kurai Limo Jorong dalam menekan angka cerai gugat, seperti tidak kurangnya kepercayaan kemenakan terhadap ninik mamak, tidak adanya keterbukaan, dan kurangnya edukasi dari orang tua kedua belah pihak terhadap anak-anaknya tentang sistem kekeluargaan adat matrilineal Minangkabau.</p>RamayantiBusyro
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukum
2025-04-232025-04-23103MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT DESA SIPAKU AREA TERHADAP HUKUM UNTUK MENCEGAH TINDAK KRIMINAL
https://ojs.co.id/1/index.php/jksh/article/view/2834
<p>Saat ini, masyarakat sangat memperhatikan keamanan negara kita. Banyak kriminal terjadi baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang preventasi tindak pidana. Kegiatan ini akan berlangsung dari 4 Maret hingga 5 Juni 2024. Beberapa sekolah menengah atas dan SMP di Desa Sipaku Area menerima penyuluhan hukum sebagai bagian dari metode Pengabdian Masyarakat. Penyuluhan ini dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat, seperti memahami upaya pencegahan tindak pidana, menekan angka kriminalitas, dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.</p> <p><em>Nowadays, people are very concerned about the security of our country. Many crimes occur both in the real world and in cyberspace. Community service activities aim to increase community knowledge about crime prevention. This activity will take place from March 4 to June 5, 2024. Several high schools and junior high schools in Sipaku Area vilage received legal counseling as part of the Community Service method. This counseling can provide positive values for the community, such as understanding efforts to prevent criminal acts, reduce crime rates, and understand the laws and regulations that apply in Indonesia.</em></p>IsmailM. Syaiful RangkutiOriza Yufa Lazuardi Shannaz TahniaAbdul Hamid Al-KahfiElbiani DaulayYulianaMutiaraBambang Sujati
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukum
2025-03-302025-03-30103