PEMBERDAYAAN HUKUM PERDATA DALAM MENCEGAH DAN MENYELESAIKAN PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Penulis

  • Dadang Apriyanto Universitas Pasundan Bandung

Kata Kunci:

Pemberdayaan Hukum Perdata, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Abstrak

Pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan tantangan serius dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi. Dampaknya tidak hanya merugikan pemilik hak, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Dengan lonjakan kasus pelanggaran HKI yang semakin kompleks, pemahaman mendalam terhadap fenomena ini penting untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian yang efektif. HKI memainkan peran kunci dalam mendukung inovasi dan investasi di berbagai sektor ekonomi, namun, pelanggaran HKI dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Fenomena globalisasi membawa risiko tinggi terkait peredaran barang palsu, pembajakan, dan pelanggaran HKI di tingkat global. Peran internet sebagai sarana efektif bagi pelaku pelanggaran HKI semakin mempersulit penanganan kasus. Sistem hukum yang kompleks dan tantangan penegakan hukum menjadi hambatan, sementara kesadaran publik perlu ditingkatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pemberdayaan Hukum Perdata dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa HKI, dengan fokus pada beberapa pertanyaan pokok. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam dan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan Hukum Perdata dalam perlindungan HKI, dengan harapan memberikan manfaat bagi pemegang hak, praktisi hukum, pemerintah, dan peneliti.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29