PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DI LAKUKAN OLEH DEVELOPER TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH

Penulis

  • Mianisa Utami Universitas Jayabaya Jakarta
  • Yuhelson Universitas Jayabaya Jakarta
  • Felicitas Sri Marniati Universitas Jayabaya Jakarta

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Developer, Peralihan Hak

Abstrak

Pembahasan mengenai perlindungan hukum bagi konsumen atas perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh developer terhadap peralihan hak atas tanah. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Perjanjian antara konsumen dan developer dalam melakukan peralihan hak atas jual beli tanah sering terjadi permasalahan yang sering timbul pada dasarnya berada dalam bentuk perjanjian hukum antara developer dengan konsumen, Proses pembuatan Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah bukti peralihan hak atas tanah, dan digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran balik nama Sertipikat Hak atas tanahnya di Kantor Pertanahan. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan rangkaian proses kesepakatan antara setiap orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan dalam perjanjian pendahuluan jual beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebelum ditandatangani akta jual beli, sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 angka 10 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Discussion regarding legal protection for consumers for unlawful acts committed by developers regarding the transfer of land rights. The research was conducted using normative juridical methods. The agreement between consumers and developers in transferring rights to the sale and purchase of land often causes problems which often arise basically in the form of a legal agreement between the developer and the consumer. TheĀ  process of making a Sale and Purchase Deed made before the Land Deed Making Officer (PPAT) is proof of the transfer of rights. on the land, and used as a basis for re-registering the title certificate for the land at the Land Office. The Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB) is a series of agreement processes between each person and the development actor in marketing activities as outlined in the preliminary sale and purchase agreement or the Sale and Purchase Binding Agreement before the sale and purchase deed is signed, as intended in Article 1 number 10 of Government Regulation Number 12 of the Year 2021 concerning Amendments to Government Regulation Number 14 of 2016 concerning the Implementation of Housing and Settlement Areas.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29