TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS
Kata Kunci:
Notaris, Kewajiban Notaris, Penandatanganan Akta, Kode EtikAbstrak
Seiring perkembangan zaman, peran notaris sangatlah dibutuhkan di Indonesia untuk mencatatkan peristiwa-peristiwa yang dianggap penting. Secara umum, notaris adalah orang yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan mengesahkan berbagai dokumen penting seperti akta, surat perjanjian dan lain sebagainya. Notaris sebagai pejabat negara berkewajiban untuk membuat akta dan juga memberikan pengetahuan kepada penghadap tentang isi akta yang dibacakan, kewajiban tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 UUJN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberikan penjelasan mengenai tugas dan kewajiban notaris dalam penandatanganan akta dan akibat hukum apabila notaris tidak hadir dalam penandatanganan akta. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif-empiris karena memudahkan penulis dalam mengkaji pada peraturan perundang-undangan, internet, serta data lapangan untuk membuktikan dan membandingkan sebuah dugaan dengan melakukan observasi untuk menemukan kebenaran atau fakta konkrit pada masyarakat melalui penyebaran google form. Hasil yang didapat penulis dari penelitian ini adalah akibat hukum apabila notaris tidak hadir dalam penandatanganan minuta akta, yang mana hal tersebut telah melanggar Pasal 16 ayat (1) UUJN serta kode etik notaris.
As time goes by, the role of notaries is really needed in Indonesia to record events that are considered important. In general, a notary is a person who has the power to make and ratify various important documents such as deeds, agreements and so on. Notaries as state officials are obliged to make deeds and also provide knowledge to the audience about the contents of the deed being read, this obligation is stated in Law Number 2 of 2014 UUJN. The purpose of this research is to find out and provide an explanation of the duties and obligations of a notary when signing a deed and the legal consequences if the notary is not present at the signing of the deed. The type of research used by the author is normative-empirical legal research because it makes it easier for the author to study statutory regulations, the internet, and field data to prove and compare allegations by making observations to find the truth or concrete facts in society through the distribution of Google forms. The results obtained by the author from this research are the legal consequences if the notary is not present at the signing of the minutes of the deed, which violates Article 16 paragraph (1) UUJN and the notary's code of ethics.




