JURNAL PERANAN PERSEREIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM MENANGANI KASUS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN (CRIME AGAINST HUMANITY) MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
Kata Kunci:
Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hukum Internasional, Hak Asasi Manusia, Konvensi GenosidaAbstrak
Kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan isu yang menghantui masyarakat internasional dan menjadi tantangan besar dalam menjaga perdamaian dan keadilan di dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki peran yang krusial dalam menangani kasus-kasus semacam ini, seiring dengan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Studi ini menguraikan peran PBB dalam menangani kasus kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional. PBB bertindak sebagai forum utama di mana negara-negara anggota dapat berdiskusi, berkoordinasi, dan mengambil tindakan kolektif untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis dan meluas. Melalui berbagai badan dan mekanisme seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, dan Komisi Hak Asasi Manusia, PBB berperan dalam menyelidiki, mengadili, dan menghukum pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, PBB juga mendorong pembentukan perjanjian internasional, seperti Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, untuk memperkuat kerangka hukum yang mengatur perlindungan kemanusiaan. Namun, meskipun memiliki mandat yang luas, PBB sering kali menghadapi tantangan dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Kendala seperti kekurangan sumber daya, politisasi isu-isu global, dan ketidakmampuan untuk menegakkan putusan internasional sering menghambat upaya PBB dalam menegakkan keadilan.
Crimes against humanity cases are an issue that haunts the international community and poses a major challenge in maintaining peace and justice in the world. The United Nations (UN) has a crucial role in handling cases like this, along with efforts to prevent similar crimes from occurring in the future. This study outlines the role of the UN in handling cases of crimes against humanity based on international law. The UN acts as the primary forum where member states can discuss, coordinate and take collective action to address systematic and widespread human rights violations. Through various bodies and mechanisms such as the General Assembly, Security Council, International Court of Justice, and Human Rights Commission, the UN plays a role in investigating, prosecuting, and punishing perpetrators of crimes against humanity. In addition, the UN also encourages the establishment of international treaties, such as the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide, to strengthen the legal framework governing humanitarian protection. However, despite its broad mandate, the UN often faces challenges in handling cases of crimes against humanity. Obstacles such as a lack of resources, the politicization of global issues, and the inability to enforce international rulings often hinder the UN's efforts to uphold justice.




