REFLEKSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KEBERLANGSUNGAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Penulis

  • Henny Nanda Oktavia Universitas Narotama Surabaya
  • Miftakhul Huda Universitas Narotama Surabaya

Kata Kunci:

Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi, Demokrasi

Abstrak

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi Indonesia, memungkinkan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) berperan penting dalam menjamin integritas dan keabsahan Pemilu serta menjaga prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 serta pengaruh kewenangan MK dalam mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis studi kepustakaan dan data sekunder. Pendekatan perundang-undangan dan konseptual diterapkan untuk memahami dan mengevaluasi aspek hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam Pemilu 2024 melibatkan penyelesaian sengketa terkait hasil Pemilu dan dugaan pelanggaran selama proses kampanye. MKRI memiliki kewenangan untuk memutus perselisihan hasil Pemilu, dengan putusannya yang bersifat final dan mengikat. Tantangan ini diperparah oleh gejala ketidakpatuhan terhadap putusan yudikatif dan kecenderungan politisasi dalam mekanisme pengambilan keputusan MKRI. Contoh kasus putusan No.90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden menunjukkan adanya indikasi politisasi dan ketidakonsistenan dalam penerapan prinsip hukum terbuka (open legal policy). MKRI juga menghadapi kritik terkait integritas dan konsistensinya dalam penegakan hukum. Ketidakjelasan interpretasi hukum oleh hakim konstitusi menimbulkan kekhawatiran terhadap kredibilitas MKRI sebagai lembaga peradilan konstitusi. Pentingnya menjaga independensi dan keimparsialan hakim konstitusi serta transparansi dalam pertimbangan dan interpretasi hukum menjadi sorotan utama. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi antar lembaga dan pemangku kepentingan dalam sistem Pemilu untuk memperkuat integritas dan kredibilitas Pemilu. Adanya pemisahan kekuasaan dalam struktur pemerintahan perlu dipertahankan untuk menjaga independensi lembaga-lembaga negara dan memastikan demokrasi yang sehat, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian, MKRI dapat menjalankan perannya sebagai penjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan produk hukum sesuai dengan prinsip keadilan dan konstitusi.

General elections (Pemilu) are one of the main pillars of Indonesian democracy, allowing people to elect their representatives in government. The Constitutional Court of the Republic of Indonesia (MKRI) plays an important role in ensuring the integrity and validity of elections and maintaining the principles of democracy in Indonesia. This study aims to analyze the challenges faced in the implementation of the 2024 Election and the influence of the MK's authority in overcoming these challenges. This study uses a normative legal method with analysis of literature studies and secondary data. Legislative and conceptual approaches are applied to understand and evaluate relevant legal aspects. The results of the study indicate that the main challenges in the 2024 Election involve resolving disputes related to election results and alleged violations during the campaign process. The MKRI has the authority to decide on disputes over election results, with its decisions being final and binding. This challenge is exacerbated by symptoms of non-compliance with judicial decisions and the tendency for politicization in the MKRI's decision-making mechanism. Case study of decision No.90/PUU-XXI/2023 regarding the age limit for presidential and vice presidential candidates shows indications of politicization and inconsistency in the application of the open legal policy principle. The Constitutional Court of Indonesia also faces criticism regarding its integrity and consistency in law enforcement. The unclear interpretation of the law by constitutional judges raises concerns about the credibility of the Constitutional Court of Indonesia as a constitutional judicial institution. The importance of maintaining the independence and impartiality of constitutional judges as well as transparency in legal considerations and interpretations is a major highlight. This study recommends increasing collaboration between institutions and stakeholders in the election system to strengthen the integrity and credibility of the election. The separation of powers in the government structure needs to be maintained to maintain the independence of state institutions and ensure a healthy democracy, free from corruption, collusion, and nepotism. Thus, the Constitutional Court of Indonesia can carry out its role as a guardian of the balance of power and ensure that legal products are in accordance with the principles of justice and the constitution.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-03