KEPASTIAN HUKUM PADA PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)

Penulis

  • Rusman Wahyu Setiawan Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Rommy Hardyansah Universitas Sunan Giri Surabaya

Kata Kunci:

Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)

Abstrak

surat ijin tindakan medis atau persetujuan tindakan kedokteran merupakan suatu persetujuan yang dibuat oleh pasien sendiri atau keluarganya, untuk memberikan izin terhadap dokter dalam melakukan serangkaian pemeriksaan, menetapkan diagnosis , melakukan pemeriksaan fisik dan penunjang medis dan melakukan tindakan medis tertentu kepada pasien. Persetujuan tersebut diberikan oleh pasien atau keluarganya setelah melalui suatu proses komunikasi interpersonal dua arah yang berimbang.sebelum dilakukan suatu prosedur medis diedukasikan terlebih dahulu kepada pasen maupun keluarga.

Background: Legal Certainty are important documents issued by medical professionals as a form of their professional accountability. A medical procedure license or medical procedure approval is an agreement made by the patient himself or his family, to give permission to the doctor to carry out a series of examinations, establish a diagnosis, perform physical examinations and medical support and perform certain medical procedures on the patient. The consent is given by the patient or his family after going through a balanced two-way interpersonal communication process.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-01