SEJARAH PENULISAN HUKUM DI INDONESIA
Kata Kunci:
Sistem Hukum Indonesia, Sejarah Hukum, Hukum AdatAbstrak
Penulisan bertujuan untuk mengetahui perubahan dan perkembangan sistem Hukum di Indonesia, Sejarah penulisan hukum Indonesia yang panjang dan rumit mencerminkan perubahan sosial, politik, dan budaya yang telah terjadi sepanjang sejarah negara. Hukum Indonesia telah berkembang sejak zaman kerajaan Nusantara, yang menggunakan hukum adat lokal, hingga masa kolonial, ketika hukum Barat, terutama Belanda, dimasukkan. Setelah Indonesia merdeka, kodifikasi dan unifikasi hukum adalah bagian penting dari pembangunan sistem hukum nasional yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Writing aims to find out changes and development of the legal system in Indonesia,indonesia's long and complex history of legal writing reflects the social, political and cultural changes that have occurred throughout the country's history. Indonesian law has developed since the days of the Nusantara kingdom, which used local customary law, to the colonial period, when Western law, especially Dutch, was incorporated. After Indonesia's independence, legal codification and unification was an important part of developing a national legal system based on Pancasila and the 1945 Constitution.




