ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SEMA NO. 7 TAHUN 2012 ANGKA 9 DALAM PUTUSAN No.21/Pdt.G/2019/PN. Mgg, No.140/Pdt.G/2020/PT SMG, Dan No.1745/K/PDT/2022

Penulis

  • Rizki Cahya Kusuma Riyanto Putri Universitas Tidar
  • Syavira Alzena Qinayya Universitas Tidar
  • Salsa Arfa Nabillah Universitas Tidar
  • Laurensia Angelica Universitas Tidar
  • Margaretha Boru Sitanggang Universitas Tidar

Kata Kunci:

Perbuatan Melawan Hukum, Jual Beli, Penguasaan Tanpa Hak

Abstrak

Pertimbangan hukum diperlukan sebelum Majelis Hakim membuat putusan. Hakim harus mempertimbangkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan saat memutuskan suatu perkara. Tujuan dari analisis ini adalah untuk menentukan dasar pertimbangan yang digunakan oleh Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi ketika hakim mengabulkan dan menolak gugatan dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Magelang No. 21/Pdt.G/2019/PN.Mgg. Lalu juga menentukan apakah pertimbangan hukum dan putusan tersebut sudah memenuhi prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Dalam menganalisis putusan ini menggunakan metode yuridis normatif, yang menekankan ilmu hukum dan berusaha menganalisis sumber hukum tekstual dan asas-asas hukum yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Analisis ini memakai data sekunder dengan melihat sumber hukum primer dan tersier, dan menitikberatkan pada penggunaan kepustakaan sebagai sumber analisis.

Legal considerations are needed before the Panel of Judges makes a decision. Judges must consider the principles of justice, legal certainty, and expediency when deciding a case. The purpose of this analysis is to determine the basis of consideration used by the Panel of Judges at the first level, appellate level, and cassation level when the judge granted and rejected the lawsuit in the case of Unlawful Acts based on the Magelang District Court Decision No. 21/Pdt.G/2019/PN.Mgg. Then also determine whether the legal considerations and decisions have fulfilled the principles of justice, legal certainty, and expediency. In analyzing this decision using the normative juridical method, which emphasizes legal science and tries to analyze textual legal sources and legal principles that can be used in everyday life. This analysis uses secondary data by looking at primary and tertiary legal sources, and emphasizes the use of literature as a source of analysis.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-27