PERLINDUNGAN KONSUMEN NASABAH BANK BCA TERHADAP PENYALAHGUNAAN REKENING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Salomo Apriliando Universitas Mpu Tantular
  • Lyia Aina Prihadiati Universitas Mpu Tantular
  • Irene Puteri Alfani Sofia Sinaga Universitas Mpu Tantular

Kata Kunci:

Perlindungan Konsumen, Nasabah Bank BCA, Penyalahgunaan Rekening, Perbuatan Melawan Hukum, Prinsip Kehati-Hatian, Tanggung Jawab Bank, Keamanan Data Nasabah

Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan konsumen nasabah Bank BCA terhadap penyalahgunaan rekening berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Latar belakang penelitian berangkat dari maraknya kasus pembobolan rekening melalui pemalsuan identitas, yang menimbulkan kerugian bagi nasabah dan menuntut kepastian hukum atas tanggung jawab bank sebagai pelaku usaha jasa keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum serta prinsip kehati-hatian (prudential banking principle). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank memiliki kewajiban hukum untuk melindungi dana dan data nasabah, baik melalui sistem keamanan maupun mekanisme ganti rugi apabila terjadi kerugian. Perlindungan hukum tidak hanya bersifat represif setelah kerugian terjadi, tetapi juga preventif melalui penguatan SOP verifikasi identitas, edukasi risiko kejahatan siber, serta penyelesaian sengketa melalui mediasi perbankan atau gugatan perdata. Kesimpulannya, perlindungan konsumen dalam sektor perbankan merupakan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus menegaskan tanggung jawab bank dalam menjamin keamanan layanan perbankan.

This research examines consumer protection for Bank BCA customers against account misuse based on Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. The study is motivated by the increasing cases of account fraud through identity falsification, which cause financial losses to customers and raise legal questions regarding the bank’s liability as a financial service provider. The research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, analyzing Article 1365 of the Indonesian Civil Code on unlawful acts and the prudential banking principle. The findings indicate that banks are legally obliged to safeguard customer funds and personal data, both through preventive measures such as identity verification procedures and cybersecurity education, as well as through compensatory mechanisms when losses occur. Consumer protection in banking is not only reactive but also preventive, ensuring trust and stability in the financial system. The study concludes that clear legal responsibility of banks is essential to maintain public confidence, uphold contractual justice, and adapt consumer protection to the evolving risks of modern banking crimes.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-31