PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH TENTANG EKSISTENSI PENELITIAN KEMASYARAKATAN BAGI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA ANAK
Kata Kunci:
Perspektif, Maslahah Mursalah, Penelitian Kemasyarakatan, Sidang AnakAbstrak
Penelitian kemasyarakatan untuk sidang anak di pengadilan negeri lahir seiring perkembangan sosial kehidupan masyarakat. Penelitian kemasyarakatan dilakukan untuk mendalami kehidupan anak yang melanggar hukum secara lebih mendalam serta merupakan masukan bagi hakim ketika memeriksa dan memutus perkara anak di persidangan. Kaidah hukum tentang penelitian kemasyarakatan tidak ada dalam Hukum Islam, hanya terdapat pada hukum positif. Penulisan ini membahas tentang eksistensi penelitian kemasyarakatan pada peradilan anak serta penelitian kemasyarakatan untuk peradilan anak dari perspektif maslahah mursalah. Karena maslahah mursalah merupakan segala hal yang mendatangkan kebaikan dan tidak diatur baik dalam nash maupun sumber Syariat Islam lainnya. Metode yang dipakai untuk penulisan ini yaitu penelitian lapangan. Penelitian kemasyarakatan memainkan peran penting bagi hakim saat mengambil keputusan dalam kasus yang melibatkan anak di pengadilan negeri. Hal ini karena hakim harus mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan berupa laporan yang terdapat dalam perturan yang mengatur peradilan anak. Apabila hakim tidak menimbang penelitian kemasyarakatan, mengakibatkan vonis yang dijatuhkan hakim akan batal demi hukum. Penelitian kemasyarakatan memberikan kontribusi positif dalam persidangan anak. Pemeriksaan di persidangan bersama dengan laporan penelitian kemasyarakatan akan memberikan putusan yang terbaik terhadap anak. Penelitian kemasyarakatan dalam perspektif maslahah mursalah merupakan hal yang mendatangkan kebaikan untuk manusia dan menjauhkan hal yang mendatangkan keburukan bagi manusia. Penelitian kemasyarakatan ini tidak bertentangan dengan nash karena membantu mewujudkan tujuan syara’ yaitu memelihara jiwa anak yang termasuk pada memelihara keturunan (Hifzh al-Nasl.