MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT DESA SIPAKU AREA TERHADAP HUKUM UNTUK MENCEGAH TINDAK KRIMINAL
Kata Kunci:
Penyuluhan, Pencegahan, Pengabdian, KesadaranAbstrak
Saat ini, masyarakat sangat memperhatikan keamanan negara kita. Banyak kriminal terjadi baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang preventasi tindak pidana. Kegiatan ini akan berlangsung dari 4 Maret hingga 5 Juni 2024. Beberapa sekolah menengah atas dan SMP di Desa Sipaku Area menerima penyuluhan hukum sebagai bagian dari metode Pengabdian Masyarakat. Penyuluhan ini dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat, seperti memahami upaya pencegahan tindak pidana, menekan angka kriminalitas, dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Nowadays, people are very concerned about the security of our country. Many crimes occur both in the real world and in cyberspace. Community service activities aim to increase community knowledge about crime prevention. This activity will take place from March 4 to June 5, 2024. Several high schools and junior high schools in Sipaku Area vilage received legal counseling as part of the Community Service method. This counseling can provide positive values for the community, such as understanding efforts to prevent criminal acts, reduce crime rates, and understand the laws and regulations that apply in Indonesia.