URGENSI PERKEMBANGAN PENEGAKAN HUKUM PADA KEJAHATAN DUNIA MAYA JUDI ONLINE
Kata Kunci:
Judi Online, Penegakan Hukum, UrgensiAbstrak
Perjudian online saat ini termasuk aktivitas atau kegiatan yang membahayakan dan darurat untuk ditanggulangi. Tahun 2024 terdapat hingga 2.272 kasus perjuian online yang melonjak 69% dari tahun 2023. Perjudian online merupakan taruhan dalam permainan dilakukan melalui internet yang mewajibkan pemain untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai deposit awal. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap urgensi untuk mengembangkan penegakan hukum pada judi online dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa hingga saat ini bahwa terdapat kurangnya signifikansi antara peraturan perundang-undangan yang menangani perjudian online dengan kasus perjudian online itu sendiri. Masyarakat masih memiliki kemudahan akses ke platform perjudian digital sehingga tidak membuat mereka jera dalam melakukannya. Pemerintah dan aparat hukum memiliki dasar kuat untuk memberantas judi online, termasuk melalui patroli siber.
Online gambling is an increasingly dangerous activity that needs immediate attention. In 2024, there were 2,272 reported cases of online gambling, marking a 69% increase from 2023. Online gambling involves placing bets on games played over the internet, requiring players to make an initial deposit of money. This study aims to highlight the urgent need for improved law enforcement regarding online gambling using qualitative methods. Findings reveal a significant gap between existing laws and regulations addressing online gambling and the actual occurrence of online gambling cases. The public still has easy access to digital gambling platforms, which does not deter participation. The government and law enforcement have a solid foundation for combating online gambling, including implementing cyber patrols.